Lapas Narkotika Karang Intan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Teken Perjanjian Kerja Sama Penanggulangan TBC

Karang Intan, INFO_PAS – Sebagai bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam mendukung program nasional eliminasi TBC tahun 2030, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menjalin perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan Puskesmas Karang Intan 1. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan pembukaan skrining Tuberkulosis (TBC) melalui rontgen dada di Aula Kunjungan Lapas, Senin (22/9).

Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini menjadi dasar yang memperkuat koordinasi dan sinergi antara Lapas dengan instansi kesehatan. “Melalui kerja sama ini, pelaksanaan layanan kesehatan di Lapas dapat lebih terarah, terintegrasi, dan berkesinambungan, sehingga penanggulangan TBC bisa berjalan optimal,” ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr. H. Noripansyah, S.Si, T., M.KM, juga menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh dalam penyediaan layanan kesehatan di lapas. Menurutnya, penanggulangan TBC di lingkungan pemasyarakatan harus menjadi prioritas karena tingginya risiko penularan di ruang-ruang terbatas.

Acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut ditutup dengan sesi foto bersama jajaran pejabat Lapas, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Puskesmas Karang Intan 1, serta perwakilan instansi terkait.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan semakin meningkat, penularan TBC dapat ditekan, dan upaya eliminasi TBC di Indonesia bisa tercapai sesuai target tahun 2030.

buat judul lebih menari Lapas Narkotika Karang Intan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Teken Perjanjian Kerja Sama Penanggulangan TBC

Karang Intan, INFO_PAS – Sebagai bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam mendukung program nasional eliminasi TBC tahun 2030, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menjalin perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan Puskesmas Karang Intan 1. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan pembukaan skrining Tuberkulosis (TBC) melalui rontgen dada di Aula Kunjungan Lapas, Senin (22/9).

Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini menjadi dasar yang memperkuat koordinasi dan sinergi antara Lapas dengan instansi kesehatan. “Melalui kerja sama ini, pelaksanaan layanan kesehatan di Lapas dapat lebih terarah, terintegrasi, dan berkesinambungan, sehingga penanggulangan TBC bisa berjalan optimal,” ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr. H. Noripansyah, S.Si, T., M.KM, juga menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh dalam penyediaan layanan kesehatan di lapas. Menurutnya, penanggulangan TBC di lingkungan pemasyarakatan harus menjadi prioritas karena tingginya risiko penularan di ruang-ruang terbatas.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan semakin meningkat, penularan TBC dapat ditekan, dan upaya eliminasi TBC di Indonesia bisa tercapai sesuai target tahun 2030.(rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *